Electronics Government (Pemerintahan Elektronik) atau yang biasa
disebut sebagai e-Government adalah salah satu bentuk penggunaan telematika
/ teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Model penyampaian utama yang dihasilkan e-Government yaitu :
1.
G2C (Government to Citizen/Government to
Customer)
2.
G2B (Government to Business)
3.
G2G (Government to Government)
4.
G2E (Government to Employees)
Setiap model hubungan diatas bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Di Indonesia sendiri, e-Government
bukanlah suatu hal yang baru. Pada tanggal 24 April 2001 muncul Instruksi
Presiden no.6 mengenai Telematika yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus
menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Sejak saat itulah
Indonesia mulai melirik e-Government.
Pada tahun 2003, Pemerintah
mengeluarkan kebijakan untuk memfokuskan pelaksanaan e-Government melalui
Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 yang berisi tentang strategi pengembangan
e-Government dan panduannya. Berbagai panduan juga dibuat oleh Depkominfo pada
tahun 2004 yang telah menjadi acuan penyelenggaraan e-Government di pusat dan
daerah. Dalam Inpres, Pemerintah menegaskan pembangunan e-Gonverment kepada
seluruh mentri, gubernur, walikota, dan bupati.
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government di Indonesia, data
dari Depkominfo menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia
memiliki :
·
564 domain go.id,
·
295 situs pemerintah pusat dan pemda,
·
226 situs telah mulai memberikan layanan publik
melalui website, dan
·
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti. Berdasarkan WASEDA University, e-Government Indonesia mendapat peringkat ke-33 pada tahun 2012.
Tabel 1. Waseda University Institute of e-Government Rankings 2012 |
Berikut ini adalah tampilan beberapa Website e-Government di Indonesia :
Gambar 1. Tampilan Website Indonesia.go.id |
Gambar 2. Tampilan Website Kota Padang |
Gambar 3. Tampilan Website Kota Bontang |
Hambatan
pengembangan e-Government di Indonesia ditinjau dari perspektif birokrasi
sebagai penyelenggara layanan publik melalui elektronik adalah karena kurangnya
sumber daya manusia, yakni terbatasna kemampuan para pejabat maupun staff dalam
menggunakan internet. Kemudian berkaitan dengan teknologi dan infrastruktur.
Terbatasnya software dan hardware, serta masih minimnya instansi pemerintah
yang terhubung pada jaringan lokal (LAN), maupun global (internet). Sehingga
perkembangan e-Government tidak bisa berjalan dengan lancar. Kendala lainnya
berkaitan dengan aspek organisasi instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan
e-Government.
Sumber :
http://togisagala.blogdetik.com/potret-dan-hambatan-e-government-indonesia/
http://www.waseda.jp/top/en-news/14174
Tidak ada komentar:
Posting Komentar