Kamis, 08 Januari 2015

Implementasi e-Government di Indonesia

Electronics Government (Pemerintahan Elektronik) atau yang biasa disebut sebagai e-Government adalah salah satu bentuk penggunaan telematika / teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Model penyampaian utama yang dihasilkan e-Government yaitu :
1.       G2C (Government to Citizen/Government to Customer)
2.       G2B (Government to Business)
3.       G2G (Government to Government)
4.       G2E (Government to Employees)
Setiap model hubungan diatas bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Di Indonesia sendiri, e-Government bukanlah suatu hal yang baru. Pada tanggal 24 April 2001 muncul Instruksi Presiden no.6 mengenai Telematika yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Sejak saat itulah Indonesia mulai melirik e-Government.

Pada tahun 2003, Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memfokuskan pelaksanaan e-Government melalui Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 yang berisi tentang strategi pengembangan e-Government dan panduannya. Berbagai panduan juga dibuat oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang telah menjadi acuan penyelenggaraan e-Government di pusat dan daerah. Dalam Inpres, Pemerintah menegaskan pembangunan e-Gonverment kepada seluruh mentri, gubernur, walikota, dan bupati.

Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government di Indonesia, data dari Depkominfo menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki :
·      564 domain go.id,
·      295 situs pemerintah pusat dan pemda,
·      226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website, dan

·      198 situs pemda masih dikelola secara aktif.

Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti. Berdasarkan WASEDA University, e-Government Indonesia mendapat peringkat  ke-33 pada tahun 2012.
Tabel 1. Waseda University Institute of e-Government Rankings 2012

Berikut ini adalah tampilan beberapa Website e-Government di Indonesia :

Gambar 1. Tampilan Website Indonesia.go.id

Gambar 2. Tampilan Website Kota Padang

Gambar 3. Tampilan Website Kota Bontang
Hambatan pengembangan e-Government di Indonesia ditinjau dari perspektif birokrasi sebagai penyelenggara layanan publik melalui elektronik adalah karena kurangnya sumber daya manusia, yakni terbatasna kemampuan para pejabat maupun staff dalam menggunakan internet. Kemudian berkaitan dengan teknologi dan infrastruktur. Terbatasnya software dan hardware, serta masih minimnya instansi pemerintah yang terhubung pada jaringan lokal (LAN), maupun global (internet). Sehingga perkembangan e-Government tidak bisa berjalan dengan lancar. Kendala lainnya berkaitan dengan aspek organisasi instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan e-Government.

Sumber :
http://togisagala.blogdetik.com/potret-dan-hambatan-e-government-indonesia/
http://www.waseda.jp/top/en-news/14174

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thanks For Reading