Keadilan memiliki banyak arti yang berbeda. Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Maksudnya adalah bila ada dua orang yang memiliki kesamaan ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing dari mereka harus mendapatkan benda atau hasil yang sama. Kalau tidak, berarti telah terjadi ketidak adilan.
Sementara itu murid Aristoteles, Plato memproyeksikan keadilan pada diri manusia sehingga didapatkan bahwa sikap adil adalah orang yang dapat mengendalikan dirinya, atau akal mengendalikan pikiran.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan adalah pengakuan atau perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Saat duduk di bangku SMP, saya pernah mendengar pendapat juga tentang arti dari keadilan yang tidak jauh berbeda dengan pendapat diatas, yaitu meletakan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya adalah kita meletakan atau memberikan apa yang telah menjadi hak dari seseorang. Misalnya tentang pemberian uang belanja kepada anak. Anak sulung yang sudah duduk dibangku SMA biasanya mendapat uang belanja yang lebih besar dari pada anak sulung yang masih SD. Kenapa anak sulung mendapat uang lebih banyak? Karena kebutuhan sekolahnya juga meningkat. Dia membutuhkan uang untuk membeli buku pelajaran, peralatan tulis, dan sebagainya. Sedangkan si sulung yang masih kecil biasanya hanya membutuhkan uang untuk membeli makanan dan cemilan. Tapi bila si sulung dan si bungsu diberikan uang yang sama banyak dengan teori sama rata tanpa pandang bulu, justru disana letak ketidak adilannya.
KEADILAN SOSIAL
Setiap manusia didunia tentu saja menginginkan keadilan dalam hidupnya. Begitu juga dengan kita dan negara kita, Indonesia. Karena itulah keadilan sosial dimasukkan kedalam Pancasila yang menjadi ideologi negara, yaitu dalam sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Walaupun keadilan sosial itu belum sepenuhnya berhasil diterapkan di negara kita, namun pemimpin serta seluruh rakyat Indonesia masih terus berusaha untuk menggapai sila kelima tersebut. Untuk menggapai keadilan sosial tersebut ada beberapa perbuatan dan sikap bangsa yang perlu diperbaiki, diantaranya :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong
2. Bersikap adil terhadap sesama dengan cara menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain. Karena pada dasarnya, bila kita menghormati hak orang lain dan bukan mengambilnya, maka orang tersebut juga akan menghormati hak kita dan terbentuklah keadilan sosial.
3. Menanamkan sikap saling tolong-menolong. Karena setiap manusia tidak akan bisa hidup tanpa bantuan orang lain, walau sekaya apapun manusia tersebut.
4. Sikap pekerja keras. Pada dasarnya untuk menggapai sesuatu tidak bisa hanya berdiam diri dan menunggu hadiah dari Yang Maha Kuasa. Kita juga harus bekerja keras untuk menggapai apa yang kita inginkan.
5. Saling menghargai satu sama lain. Misalnya menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Saling menghargai akan menciptakan suasana yang damai dan bersahabat dalam suatu lingkungan.
Keadilan dan ketidak adilan juga menjadi bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dipisahkan. Tetapi dibalik itu, keduanya dapat menghasilkan hal positif juga bagi manusia, yaitu daya kreativitas manusia. Seperti yang kita tahu banyak hasil seni yang lahir dari imajinasi keridakadilan seperti drama, puisi, novel, musik, dan sebagainya.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
A. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan yang lainnya menyebut keadilan legal.
Keadilan timbulakibat penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan, ketidak serasian, dan kekacauan. Contohnya seperti pengurus kesehatan yang mencampuri urusan pendidikan. Karena pendidikan bukanlah hal yang dapat diurus oleh pengurus kesehatan. Hal ini menjadi tidak adil karena tidak meletakan sesuatu pada tempatnya.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan yang lainnya menyebut keadilan legal.
Keadilan timbulakibat penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan, ketidak serasian, dan kekacauan. Contohnya seperti pengurus kesehatan yang mencampuri urusan pendidikan. Karena pendidikan bukanlah hal yang dapat diurus oleh pengurus kesehatan. Hal ini menjadi tidak adil karena tidak meletakan sesuatu pada tempatnya.
B. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Contohnya adalah pembagian uang belanja antara anak sulung dan anak bungsu seperti yang sudah saya contohkan diatas.
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Contohnya adalah pembagian uang belanja antara anak sulung dan anak bungsu seperti yang sudah saya contohkan diatas.
C. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEADILAN DI MATA ISLAM
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan hukum. Karena keadilan merupakan akhlak mulia dan termasuk salah satu aspek terpenting untuk menghasilkan kehidupan yang tentram dan damai. Karena itu lah keadilan dan berlaku adil menjadi salah satu prinsip Islam yang dijelaskan dalam berbagai ayat dan hadist sangat ditekankan dalam syari’at Islam. Seperti firman Allah yang artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil, berbuat kebajkan dan memberi pada kaum kerabat. Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl : 90)
Keadilan memang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, dan Allah telah menyebutkan kata adil dalam kitab suci Al-Qur’an sebanyak 30 kali. Allah juga sangat menyukai hamba-Nya yang berlaku adil, seperti firman-Nya dalam surat Al-A’raf ayat 181 yang artinya,
“Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan.”
Kedudukan sifat adil dalam Islam juga dapat digambarkan sebagai berikut :
· Keadilan merupakan salah satu sifat mahmudah atau sifat terpuji yang wajib diusahakan dan diperjuangkan agar setiap orang memilikinya.
· Sifat adil itu lebih hampir mendekati sifat taqwa. Berdasarkan sebuah ayat Al Quran yang berbunyi:
yang Artinya: Janganlah kamu tertarik kerana kebencianmu terhadap satu kaum sehingga kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, kerana keadilan itu lebih dekat dengan taqwa dan takutlah kepada Allah. (Al Maidah: 8)
yang Artinya: Janganlah kamu tertarik kerana kebencianmu terhadap satu kaum sehingga kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah, kerana keadilan itu lebih dekat dengan taqwa dan takutlah kepada Allah. (Al Maidah: 8)
· Keadilan sangat berperanan dan memberi kesan di dalam kehidupan bermasyarakat bila berhasil dilaksanakan.
· Sifat adil ini adalah salah satu akhlak mulia yang bersifat global. Artinya setiap manusia sama baik muslim maupun non-muslim sama-sama menginginkannya.
· Bila diumpamakan, keadilan itu adalah pakaian seorang pemimpin atau raja yang lebih indah, lebih luas dan lebih merata faedah dan kebaikannya.
· Keadilan itu hendaklah diberi atau disama ratakan kepada semua golongan manusia sekalipun orang tersebut adalah orang yang kita benci atau musuh kita.
· Sifat adil itu sangat membantu menyelesaikan masalah masyarakat.
· Satu saat bisa berlaku dimana keaadilan menjadi lebih baik daripada beribadah 70 tahun.
KEJUJURAN
Kejujuran adalah setiap perkataan yang sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya, kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi dan tidak semua orang yang dapat mengungkapkan kejujuran.
Orang yang tidak terlalu pintar tetapi jujur jauh lebih baik daripada orang pandai namun pendusta. Karena orang yang tidak jujur itu adalah golongan orang-orang munafik yang dibenci Allah SWT.
Banyak hal yang menyebabkan orang untuk berbuat tidak jujur seperti ketakutan, tidak rela, pengaruh lingkungan, keterpaksaan, dan sebagainya. Tetapi tetap saja berkata tidak jujur adalah perbuatan yang tidak mulia dan perbuatan dosa. Seseorang yang penuh kebohongan dalam hidupnya akan selalu dihantui oleh perasaan takut dan gelisah. Selain itu, sekali orang berkata tidak jujur, maka selamanya orang akan menganggapnya pendusta walaupun pada akhirnya dia berkata benar.
Hubungan antara kejujuran dan keadilan tentu sangat erat keterkaitannya. Karena kejujuran adalah salah satu kunci dalam menegakan keadilan. Dan keadilan juga merupakan tindakan yang didasari oleh kebenaran dan kejujuran. Dengan kata lain, keadilan tidak akan terwujud tanpa adanya kejujuran.
KECURANGAN
Kecurangan adalah perbuatan yang bertolak belakang dengan kejujuran. Apabila kejujuran menciptakan keadilan, maka kecurangan akan menciptakan kehancuran dan ketidakadilan. Dan hal itulah yang banyak terjadi di negara kita akhir-akhir ini. Sikap curang sangat berbahaya dan sering kali merugikan orang lain.
Kecurangan juga yang membuat manusia menjadi serakah, tamak, dan ingin menjadi orang terhebat tanpa peduli pada masyarakat sekelilingnya yang hidup menderita. Hal semacam ini jelas tidak diridhoi oleh Tuhan dan dilarang oleh agama manapun.
Tindak kecurangan ini juga memegang peran yang cukup pending dalam upaya menegakkan keadilan. Karena belakangan ini banyak sekali orang-orang yang curang sehingga terbebas dari pengadilan. Sebagai gantinya, orang yang tidak bersalah malah menjadi kambing hitamnya. Inilah kenapa kecurangan dikatakan sebagai perbuatan buruk yang mengerikan. Setiap orang yang berbuat curang tidak akan merasakan ketentraman dalam hidupnya akibat dosa-dosa mereka.
Contoh kasus ketidak adilan yang terjadi akibat kecurangan beberapa oknum dapat kita jumpai dengan mudah di negeri ini. Misalnya saja seseorang bernama A yang melakukan korupsi uang negara sehingga harus di adili di pengadilan. Namun dengan uang melimpah hasil korupsi yang dilakukannya, dia melakukan kecurangan dengan memberi sogokan atau sejenisnya hingga akhirnya dia terbebas dari hukuman. Ironinya lagi, tidak sedikit orang-orang yang melakukan kecurangan tersebut yang malah melempar kesalahan pada orang lain demi menyelamatkan dirinya sendiri. Disinilah kejujuran amat dibutuhkan untuk menciptakan keadilan. Bila seseorang berani berkata jujur, tentu akan diketahui siapa yang sebenarnya bersalah dan yang benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar