Sabtu, 12 November 2011

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda Indonesia


Pemuda adalah sekumpulan manusia muda yang masih membutuhkan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik.
Masa pemuda dibedakan menurut tinjauan seperti dibawah :

Ditinjau dari kelompok umur, pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi         : 0 - 1 tahun
Masa anak        : 1 - 12 tahun
Masa puber       : 12 - 15 tahun
Masa pemuda    : 15 - 21 tahun
Masa dewasa     : 21 tahun keatas

Ditinjau dari segi budaya atau fungsionalnya :

Golongan anak     : 0 - 12 tahun
Golongan remaja  : 13 - 18 tahun
Golongan dewasa : 18 atau 21 tahun keatas

Ditinjau dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18, 30 hingga 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.

Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 kategori, yaitu :
1. Siswa (antara 6 - 8 tahun, masih duduk dibangku sekolah)
2. Mahasiswa (antara 18 - 25 tahun, berada di perguruan tinggi dan akademi)
3. Pemuda (di luar lingkungan sekolah, maupun perguruan tinggi dan berusia 15 - 30 tahun keatas)

Sehubungan dengan pembangunan, maka peran pemuda dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
    Dalam hal ini, pemuda berperan sebagai penerus tradisi dengan cara menaati tradisi yang berlaku.
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
   Pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :

  • Pemuda Pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Pemuda ini secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
  • Pemuda Nakal, yaitu mereka yang tidak berniat mengadakan perubahan, tetapi berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menguntungkan diri sendiri.
  • Pemuda Radikal, yaitu pemuda yang berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan melalui cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk sosial. Dimana artinya pemuda tidak dapat hidup sendiri, melainkan hidup bersama-sama dan dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.

Sosialisasi Pemuda

Sebagai makhluk sosial, baik pemuda maupun orang dewasa dan anak-anak diharapkan mampu bersosialisasi dengan baik. Karena melalui sosialisasi seorang pemuda akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan hidupnya. Dengan sosialisasi, seseorang akan tahu bagaimana seharusnya dia bersikap ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. 

Kedirian dan kepribadian dapat dibentuk melalui proses sosialisasi. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan cara berfikir kelompoknya agar dapay berperan dan berguna dalam kelompoknya. Sosialisasi juga merupakan salah satu proses pembelajaran tentang kebudayaab dari masyarakat dan sistem sosial.

Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi lebih diarahkan ke persoalan individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Karena itulah proses sosialisasi dapat membentuk kedirian dan kepribadian seseorang.

Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu dengan memperhatikan cara orang memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya, apakah dia disukai, dipercaya, dihargai, atau sebaliknya.
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui apa yang harus ia lakukan agar dapat dihargai orang lain.
Sosialisasi pemuda dimulai sejak umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi baik yang formal maupun informal, untuk mempersiapkan peran sebagai makhluk sosial dan individual bagi pemuda.

Beberapa pendapat mengenai proses sosialisasi :
Menurut Thomas Ford Hoult, proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakat.
Menurut R.S.Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku yang baru sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi

Internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya pun sama-sama melalui interaksi sosial. 

Internalisasi lebih menejankan norma-norma individu yang  menginternalisasikan norma-norma tersebut. 
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku yang semula tidak dimiliki oleh seorang individu.
Sedangkan spesialisasi adalah kekhususan yang telah dimiliki seorang individu, yang timbul melalui proses yang lama dan agak panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thanks For Reading